Pages

Jumat, 23 Agustus 2013

Mengenal Air dari kacamata ilmu fiqih

 Air berperan sangat fital bagi kehidupan, air bisa dibilang sumber kehidupan. Khusus umat Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, air juga berfungsi dalam menunjang ibadah mereka. Khususnya dalam hal bersuci.

Sebenarnya ada tiga alat atau sarana yang digunakan untuk bersuci, yaitu air, debu, batu (benda keras). Namun air yang diutamakan untuk bersuci. Dalam Islam air digolongakan menjadi beberapa macam, dilihat dari sudut untuk bersuci.

1. Air yang suci sekaligus menyucikan (air muthlaq)
  • air hujan
  • air salju
  • air embun
  • air laut
  • air danau
  • air sumur
  • air sungai
2. Air suci, tetapi tidak menyucikan.
  • air musta'mal : air sedikit yang sudah digunakan untuk bersuci.
  • air musyammas : air yang dipanaskan matahari
  • air pepohonan : air dari buah-buahan (air kelapa, air nira, air perasan buah, dll)
  • air yang berubah salah sutu sifatnya (warna, rasa, baunya), contohnya air kopi, air teh, air susu, dll.
3. Air yang terkena najis
    yaitu air yang semula suci kemudian tercampur dengan barang najis.


Demikian macam air sesuai kegunaannya sebagai sarana untuk bersuci. Tentunya masih sederhana dan kurang valid, maaf.



sumber : BUKU INDUK TERLENGKAP AGAMA ISLAM, tim kajian keislaman Nurul Ilmi.