Materi Hadits Tarbawi disampaikan olah Bapak Musonef.
PAKAIAN dan HIASAN
a.
Hadits
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ : بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّيْ مُسْبِلاً إِزَارَهُ إِذْ قَالَ
لَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص م: اِذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ! فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ
ثُمَّ جَاءَ ، ثُمَّ قَالَ : اِذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ! فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ
جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رَسُوْلُ اللهِ ، مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ
يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ ؟ فَقَالَ : إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي مُسْبِلٌ
إِزَارَهُ وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ.
(رواه أبو داود)
b. Terjemahannya
“Dari Abu Huroiroh ra. Telah berkata : “Ada seorang pemuda
yang mana kainnya terjulur, maka Rosululloh berkata : “Pergilah dan berwudhulah
(sekali lagi) !”, maka dia pergi dan berwudhu kemudian datang, kemudian Rosul
berkata : “pergilah dan berwudhulah !”, maka ada seseorang yang bertanya :
“wahai Rosululloh mengapa engkau memerintahkan dia berwudhu kemudian engkau
mendiamkannya ? “, Beliau menjawab : “Sesungguhnya dia sholat dengan
menjulurkan kainnya, dan bahwasanya Alloh tidak menerima sholat seseorang yang
menjulurkan kainnya.” (H.R. Abu Dawud)
c. Komentar / Tanggapan
Pakaian dan perhiasan yang merupakan dua hal yang sangat
berkaitan. Disini Allah menyukai para hambanya baik itu muslim laki-laki maupun
muslim perempuan yang mau menutupi aurat mereka seperti yang telah dijelaskan
dalam Al-Quran batasan-batasan muslim laki-laki dan perempuan untuk menutup
auratnya. Dari segi pakaian, Allah telah memerintahkan kepada kita untuk
menggunakan pakaiaan yang dapat menutupi aurat kita, dan menggunakan perhiasan
yang seperlunya saja tanpa berlebih-lebihan. Karena Allah tidak menyukai
orang-orang yang selalu berlebih-lebihan. Wanita sholehah itu adalah perhiasan
dunia, dan laki-laki yang menjaga kehormatan wanita adalah para penjaganya.
0 komentar:
Posting Komentar