Materi Hadits Tarbawi disampaikan olah Bapak Musonef.
PERNIKAHAN
a.
Hadist
وَعَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( تُنْكَحُ
اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا , وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا ,
وَلِدِينِهَا , فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ) مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ اَلسَّبْعَةِ
b. Terjamahannya
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena
empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah
wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” HR. Muttafaq Alaihi dan
Imam Lima.
c. Komentar /
Tanggapan
Dalam hadits ini kita sebagai seorang
pendidik/guru harus bersikap Professional dalam mendidik muridnya, jangan
dipandang sebelah mata, kepada murid yang telah menurut kita memang
kurang dalam segala hal, dari mulai harta, keturunan, kecantikan/ketampanan
anak didik kita, tapi yang harus kita lihat itu adalah agamanya, atau apakah
dia memang membutuhkan ilmu dari kita, kita harus mendidiknya dengan baik dan
menyampaikan ilmu kepadanya walaupun satu ayat. Terutama kita harus mendidik
seorang murid itu harus melihat agamanya, agar apa yang akan kita sampaikan itu
tidak bertentangan dengan ajaran agamanya, khususnya dalam mata pelajaran
pendidikan keagamaan.
Hadits ini memang cukup bagus untuk
diimplikasikan terhadap pendidikan, karena sebelum kita mendidik orang
lain kita harus mendidik dulu diri kita sendiri, keluarga, kerabat dekat dan
setelah itu kepada orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar