Pages

Selasa, 07 Mei 2013

Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia : Al-Irsyad

           Al-Irsyad adalah pecahan dari organiasi Jamiat Khair, pada tahun 1913 telah terjadi perpecahan di kalangan Jamiat Khair mengenai hak istimewa golongan sayyid. Mereka yang tidak setuju dengan kehormatan berlebihan bagi sayyid.  Para pembaharu dikecam dan dicap sebagai reformis dan kemudian mendirikan orgsnisasi Jami'ah al-Islam waal-Irsyadal-Arabiyah, yang secara umum dikenal dengan al-Irsyad. Al-Irsyad didirikan pada tahun 1913 dan mendapatkan pengesahan dari Belanda pada tanggal 11 Agustus 1915.
Al-Irsyad mempunyai dua tujuan utama. Pertama, merubah tradisi dan kebiasaan orang-orang Arab tentang kitab suci, bahasa Arab, bahasa Belanda, dan bahasa-bahasa lainnya. Kedua, membangun dan memelihara gedung-gedung pertemuan, sekolah dan unit percetakan.
 Salah satu perubahan yang dilakukan al-Irsyad adalah pembaruan di bidang pendidikan. Pada tahun 1913 didirikan sebuah perguruan modern di Jakarta, dengan sistem kelas. Materi pelajaran yang  diberikan adalah pelajaran umum, di samping pelajaran agama. Sekolah-sekolah al-Irsyad berkembang dan meluas sampai ke kota-kota di mana al-Irsyad mempunyai cabang, dan secara umum semuanya berada di tingkat rendah.
Seperti dijelaskan oleh Deliar Noer, pemimpin-pemimpin al-Irsyad dalam bidang pendidikan banyak dipengaruhi Muhammad Abduh. Dalam mendidik seorang anak, menurut mereka, hendaklah ditekankan pada tauhid, fikih, dan sejarah. Salah satu langkah yang cukup baik dilakukan al-Irsyad pada tahun 1930-an adalah disediakannya beasiswa untuk lulusannya untuk belajar di luar negeri, terutama Mesir.

0 komentar:

Posting Komentar