Al-Jami'at al-Khairiyah, yang lebih dikenal dengan nama Jamiat Khair
organisasi yang beranggotakan matoritas orang-orang Arab ini didirikan di
Jakarta pada tanggal 17 Juli 1905. Dua program utamanya adalah pendirian dan
pembinaan sekolah tingkat dasar, dan kedua, pengiriman anak-anak muda ke Turki
untuk melanjutkan pelajaran. Bidang kedua ini terhambat karena kekurangan dana
dan kemunduran khilafah.
Jamiat Khair mendirikan sekolah dasar pada tahun
1905. Sekolah dasar ini bukanlah merupakan sekolah yang bersifat agama, namun
bersifat umum. Pelajaran diberikan dalam kelas yang telah terorganisir (sistem klassikal).
Salah seorang guru yang paling terkenal adalah Syaikh Ahmad Soerkatti dari
Sudan. Dia tampil sebagai tokoh pemikiran-pemikiran baru dalam masyarakat Islam
Indonesia. Salah satu pemikirannya adalah bahwa tidak adanya perbedaan di
antara sesama Muslim. Kedudukan Muslim adalah sama. Keturunan, harta, ataupun
pangkat tidak menjadi penyebab adanya diskriminasi dalam Islam.
Pemikiran ini muncul setelah terjadi pertikaian
di kalangan masyarakat Arab yang berkaitan dengan hak istimewa bagi kalangan
sayyid (gelar yang disandang bagi mereka yang mempunyai garis keturunan dengan
Nabi Muhammad saw.). Mereka melarang
perkawinan wanita sayyid dengan orang yang bukan keturunan sayyid. Bila bertemu
dengan seorang sayyid harus mencium tangannya. Apabila tidak melakukannya, bisa
menimbulkan pertikaian, sehingga terjadi perpecahan di kalangan al-Jamiat
al-Khair.
0 komentar:
Posting Komentar